Home Hukum Polisi Gayo Lues amankan empat ton getah pinus
HukumNews

Polisi Gayo Lues amankan empat ton getah pinus

Share
Pj Gubernur diminta cabut ingub soal larangan jual getah pinus keluar Aceh
Personel Polsek Pining menahan mobil yang mengangkut getah pinus di daerah Cilike, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (2/6/2022) dini hari. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pining Polres Gayo Lues mengamankan empat ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah beserta tiga orang yang diduga kuat akan menjual hasil alam tersebut ke Medan, Sumatera Utara pada Kamis (2/6/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya menyampaikan, penangkapan itu bermula dari laporan Dinas Kehutanan KPH3 Wilayah Kerja Pining terkait adanya dua unit mobil L300 menuju Kabupaten Aceh Timur.

“Mobil L300 itu diduga mengangkut empat ton getah pinus tanpa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan bukan Kayu (SKSHHBK),” sebut Sony dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Kemudian, sambung Sony, personel Polsek Pining dibantu pihak Dinas Kehutanan KPH3 menahan mobil tersebut di daerah Cilike, Kabupaten Aceh Timur, serta mendapati empat ton getah pinus tanpa dokumen sah.

“Benar, ada empat ton getah pinus yang hendak dijual ke Medan berhasil kita amankan. Namun, untuk pelaku masih kita dalami keterlibatannya. Apakah cuma kurir atau memang pemilik getah pinus,” ujar Sony.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa empat ton getah pinus dan dua unit mobil L300 diamankan di Polsek Pining untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version