Home Hukum Polisi gerebek ladang ganja di Pidie, pemilik diamankan
HukumNews

Polisi gerebek ladang ganja di Pidie, pemilik diamankan

Share
Polisi gerebek ladang ganja di Pidie, pemilik diamankan
Kapolres Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi Padli memperlihatkan temuan ladang ganja di Kecamatan Tangse, Sabtu (20/8/2022). Dok. Polres Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pidie menggerebek ladang ganja seluas dua hektare di pergunungan Tangse, wilayah hukum polres setempat, Sabtu (20/8/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MJ yang diduga sebagai pemilik tanaman terlarang tersebut.

Penggerebekan ladang ganja siap panen sebanyak 1.500 batang itu dipimpin langsung Kepala Polres Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi Padli. Ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Rahmat menyebutkan, sebelum operasi pemusnahan narkoba itu, awalnya pihaknya mendengar desas desus tentang adanya ladang ganja di atas pergunungan Tangse.

Personel Satnarkoba pun melakukan penyelidikan tentang informasi ladang haram itu, dan mengetahui tentang keabsahan desas desus tersebut.

Sejurus kemudian, Kapolres Pidie AKBP Padli pun langsung memimpin pasukan dalam operasi pemusnahan ladang ganja itu dengan terjun langsung ke lokasi.

“Ladang ganja seluar 2 hektare di Tangse ditemukan dan telah dimusnahkan, dengan cara dicabut dan dibakar,” kata Rahmad, Sabtu (20/8/2022).

Dikatakan, dalam operasi tersebut, selain menemukan dan memusnahkan barang haram itu, Polisi juga berhasil meringkus pemilik ladang ganja itu berinisial MJ.

Bahkan, tersangka mengaku sudah sempat memanen ganja yang ditanam itu seberat 3 kilogram yang dijual ke W seharga Rp 600 ribu per kilogram sekira satu pekan lalu, atau tepatnya pada 15 Agustus 2022.

W atau penampung 3 kg ganja itu sendiri kini telah dijadikan sebagai buronan polisi, setelah dia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“MJ beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version