Home Hukum Polisi gerebek tambang ilegal di Labuhan Haji
HukumNews

Polisi gerebek tambang ilegal di Labuhan Haji

Share
Polda Aceh amankan satu beko di lokasi tambang ilegal di Aceh Selatan. (Polda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek tambang galian C ilegal di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

Selain memeriksa sejumlah saksi, petugas juga ikut mengamankan satu unit ekskavator (beko) yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

“Benar, kita amankan satu alat berat jenis ekskavator di lokasi,” ujar Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas galian C di wilayah itu. Setelah diselidiki, ternyata benar.

“Lokasi tambang itu tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, petugas mendapati alat berat sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan,” jelasnya.itu

Kasus tambang ilegal ini pun masih ditindaklanjuti lebih lanjut, termasuk sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version