Home Hukum Polisi gerebek tambang ilegal di Labuhan Haji
HukumNews

Polisi gerebek tambang ilegal di Labuhan Haji

Share
Polda Aceh amankan satu beko di lokasi tambang ilegal di Aceh Selatan. (Polda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek tambang galian C ilegal di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

Selain memeriksa sejumlah saksi, petugas juga ikut mengamankan satu unit ekskavator (beko) yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

“Benar, kita amankan satu alat berat jenis ekskavator di lokasi,” ujar Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas galian C di wilayah itu. Setelah diselidiki, ternyata benar.

“Lokasi tambang itu tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, petugas mendapati alat berat sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan,” jelasnya.itu

Kasus tambang ilegal ini pun masih ditindaklanjuti lebih lanjut, termasuk sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version