Home Headline Polisi Hentikan Operasional Dua Tambang Emas di Aceh Barat
HeadlineNews

Polisi Hentikan Operasional Dua Tambang Emas di Aceh Barat

Share
Ilustrasi. Ilustrasi, Excavator yang diduga dipergunakan untuk aktivitas tambang emas. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Polda Aceh menghentikan operasional penambangan emas tanpa izin di dua lokasi di Aceh Barat. Dari lokasi itu aparat juga mengamankan tujuh unit alat berat yang digunakan para penambang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono, mengatakan penghentian lokasi tambang emas di dua tempat itu, masing-masing di Desa Tungkop dan Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat.

Dimana sebelumnya, pihaknya menggrebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin itu. Para penambang emas di lokasi, melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat di aliran sungai, dengan cara mengeruk pasir sungai menggunakan excavator.

Kemudian pasir tersebut dituangkan ke dalam asbuk (penyaringan antara pasir dan emas). “Personel Ditreskrimsus di dua lokasi itu melakukan pemeriksaan dokumen, ternyata lokasi penambangan emas tersebut tidak memiliki izin,” kata Ery saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Maret 2020.

Selanjutnya, dampak yang ditimbulkan dari penambangan emas tanpa izin itu, kata dia adalah pencemaran lingkungan yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.

Barang bukti yang diamankan adalah berupa 7 unit excavator. Sementara pemilik lokasi di Desa Tungkop yang diduga melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara itu, masing-masing berinisial AH dan AN yang memiliki 1 unit excavator dan TN punya 2 unit excavator.

Pemilik lokasi di Desa Geudong masing-masing berinisial AM yang memiliki 2 unit excavator dan KH yang memiliki 1 unit excavator. Polda Aceh saat ini sedang memburu pemilik tambang emas tanpa izin itu.

“Saat penggrebekan di lokasi mereka sempat kabur. Alat berat tersebut sudah beroperasi selama setahun terakhir,” kata dia.

Polda Aceh juga berupaya untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Dalam sehari, operasional tambang tersebut menghasilkan 21 gram emas. Sementara, para terduga dan barang bukti yang diamankan petugas, akan dilakukan proses hukum lebih lanjut. [acl]

Reporter: Dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version