Home News Polisi Ingatkan Warga Tidak Bakar Hutan Buka Lahan
News

Polisi Ingatkan Warga Tidak Bakar Hutan Buka Lahan

Share
Polisi Ingatkan Warga Tidak Bakar Hutan Buka Lahan
Polisi memasang papan imbauan tidak membakar hutan di Aceh Barat Daya, Sabtu (13/6/2020). Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengingatkan masyarakat maupun korporasi di provinsi ini tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan, karena kegiatan seperti ini merupakan tindak pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, di Banda Aceh, mengatakan bagi pelaku pembakaran hutan bisa dikenakan sanksi hukum pidana maupun denda.

“Polda Aceh mengimbau dan mengingatkan masyarakat tidak membuka hutan dengan cara membakar lahan,” kata Kombes Ery Apriyono pula, Sabtu (13/6/2020) dilansir Antara.

Dia menyebutkan pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa dijerat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Kemudian, bisa juga dikenakan sanksi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.

Ketentuan pidana Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 menyebutkan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar hingga Rp10 miliar.

“Selain melanggar aturan perundangan-undangan, membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan merusak lingkungan serta mendatangkan mudarat bagi orang lain. Dan juga dilarang dalam agama,” kata Kombes Ery Apriyono.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu, juga mengajak masyarakat apabila mengetahui kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan kepada kepolisian maupun instansi terkait lainnya untuk dilakukan pemadaman.

“Pencegahan kebakaran hutan harus dilakukan bersama-sama. Selain tidak membuka lahan dengan cara membakar, aktivitas lain yang mengundang kebakaran juga harus dicegah, seperti membuang rokok sembarangan di kawasan hutan,” kata Kombes Ery Apriyono.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

Exit mobile version