Home Headline Polisi Jadikan Tersangka Pimpinan LSM di Aceh Barat
HeadlineHukumNews

Polisi Jadikan Tersangka Pimpinan LSM di Aceh Barat

Share
Polisi Jadikan Tersangka Pimpinan LSM di Aceh Barat
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Muhammad Isral (kiri) didampingi KBO Reskrim Ipda P Panggabean. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menetapkan Ketua Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) berinisial FL, sebagai tersangka karena diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Benar, terlapor FL sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang ajudan Bupati Aceh Barat, Hayatullah Fajri” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Muhammad Isral di Meulaboh, Sabtu malam (25/4/2020) dilansir antara.

Menurutnya, penetapan FL sebagai tersangka karena pria ini diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik pejabat negara, disertai kata-kata bernada ujaran kebencian, karena menyebarkan sebuah video melalui Whatssap Groups (WAG).

Kasus ini, dilaporkan oleh seorang ajudan Bupati Aceh Barat, Hayatullah Fajri pada bulan Februari lalu ke Mapolres Aceh Barat.

Dalam laporannya, pelapor juga turut menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar diduga pencemaran nama baik pejabat negara kepada penyidik.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Iptu Muhammad Isral, FL hingga saat ini tidak ditahan karena ancaman hukuman pidana yang menjerat tersangka di bawah lima tahun kurungan penjara.

Namun, tersangka dikenakan wajib lapor dan dilarang untuk pergi keluar daerah.

Undang-Undang ITE Tahun 2008, ketentuan penghinaan dan pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000. (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), kata Kasat Reskrim Muhammad Isral.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau, Tiga Penerbangan di Bandara SIM Dibatalkan

POPULARITAS.COM – General Manager Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Rahmat Adil...

InternasionalNews

Demi Cegah Flu Burung Merebak, Australia Suntik Vaksin ke Ribuan Penguin

POPULARITAS.COM – Upaya untuk melindungi populasi penguin kecil di negara bagian Victoria...

News

Wagub Aceh Terima Penghargaan Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menerima penghargaan SMSI Aceh...

KesehatanNews

Manfaat Mandi Air Dingin dan Hal yang Perlu Diperhatikan

POPULARITAS.COM – Mandi air dingin atau cold shower menjadi kebiasaan yang dilakukan sebagian orang, terutama...

Exit mobile version