Home Hukum Polisi kembali ringkus tersangka narkoba di Pidie
HukumNews

Polisi kembali ringkus tersangka narkoba di Pidie

Share
Polisi kembali ringkus tersangka narkoba di Pidie
Tersangka kasus narkoba diamankan di Mapolres Pidie. Foto: Dok. Polres Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria dengan inisial JG (33) warga Gampong Peurlak Asan, Sakti itu dicokok polisi pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Beberapa hari sebelumnya, polisi juga telah meringkus beberapa pelaku dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pidie itu.

Kasatnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat menyebutkan, pelaku ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sebelum pemuda itu berhasil diringkus, awalnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang bahwasanya tersangka kerap bertransaksi haram itu di wilayah Gampong Peurlak Asan.

Sejurus kemudian, personil narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Rahmad pun melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Saat ditangkap ditangan kanan tersangka ditemukan satu paket sabu plastik kecil,” kata AKP Rahmat.

Hasil interogasi, tersangka membeberkan jika barang haram itu dia peroleh dari RIKI.

Share
Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version