Home Hukum Polisi masih cari dua pemeran wanita dalam kasus film porno
HukumNews

Polisi masih cari dua pemeran wanita dalam kasus film porno

Share
Pemeran film dewasa di Jaksel berpotensi jadi tersangka
Ilustrasi syuting film dewasa. Foto: Solopos
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan dua pemeran (talent) wanita dalam kasus film dewasa atau film porno untuk dimintai keterangan terkait produksi film tersebut.

“Upaya dari tim penyidik saat ini sedang mengidentifikasi terkait dengan keberadaan dua ‘talent’ wanita lainnya yang belum hadir,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari laman Antara, Kamis (5/10/2023).

Ade Safri menjelaskan, pihaknya terus masih mencari mereka. Namun dia tidak mengungkapkan nama atau inisial mereka.

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga membeberkan alasan belum berhasil membawa dua orang tersebut ke Polda Metro Jaya karena adanya perbedaan informasi identitas mereka.

“Antara pendaftaran registrasi nomor ponsel yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu menggunakan nama maupun alamat yang berbeda,” kata Ade Safri.

Ade Safri menyebutkan, pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melakukan pencarian terhadap orang tersebut.

“Semua sudah kita lakukan, dengan Disdukcapil juga kita lakukan, penggunaan ‘Scientific Investigation’ juga kita lakukan, untuk menemukan alamat maupun tempat tinggal yang bersangkutan,” katanya.​​​​​​​

Ade Safri juga menjelaskan, pihaknya ​​​masih menunggu hasil pemeriksaan dari para ahli mengenai kasus film dewasa atau film porno yang terjadi di Jakarta Selatan itu.

“Pada minggu ini dari enam ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi, dua ahli ITE, dua ahli bidang pornografi dan dua ahli pidana,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk satu ahli di bidang pornografi maupun satu ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sudah dilakukan pemeriksaan.

Ade Safri berharap minggu depan dan minggu ini untuk semua keterangan ahli sudah didapatkan. “Selanjutnya kita akan lalukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version