Home Hukum Polisi masih cari dua pemeran wanita dalam kasus film porno
HukumNews

Polisi masih cari dua pemeran wanita dalam kasus film porno

Share
Pemeran film dewasa di Jaksel berpotensi jadi tersangka
Ilustrasi syuting film dewasa. Foto: Solopos
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan dua pemeran (talent) wanita dalam kasus film dewasa atau film porno untuk dimintai keterangan terkait produksi film tersebut.

“Upaya dari tim penyidik saat ini sedang mengidentifikasi terkait dengan keberadaan dua ‘talent’ wanita lainnya yang belum hadir,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari laman Antara, Kamis (5/10/2023).

Ade Safri menjelaskan, pihaknya terus masih mencari mereka. Namun dia tidak mengungkapkan nama atau inisial mereka.

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga membeberkan alasan belum berhasil membawa dua orang tersebut ke Polda Metro Jaya karena adanya perbedaan informasi identitas mereka.

“Antara pendaftaran registrasi nomor ponsel yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu menggunakan nama maupun alamat yang berbeda,” kata Ade Safri.

Ade Safri menyebutkan, pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melakukan pencarian terhadap orang tersebut.

“Semua sudah kita lakukan, dengan Disdukcapil juga kita lakukan, penggunaan ‘Scientific Investigation’ juga kita lakukan, untuk menemukan alamat maupun tempat tinggal yang bersangkutan,” katanya.​​​​​​​

Ade Safri juga menjelaskan, pihaknya ​​​masih menunggu hasil pemeriksaan dari para ahli mengenai kasus film dewasa atau film porno yang terjadi di Jakarta Selatan itu.

“Pada minggu ini dari enam ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi, dua ahli ITE, dua ahli bidang pornografi dan dua ahli pidana,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk satu ahli di bidang pornografi maupun satu ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sudah dilakukan pemeriksaan.

Ade Safri berharap minggu depan dan minggu ini untuk semua keterangan ahli sudah didapatkan. “Selanjutnya kita akan lalukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version