Polisi musnahkan puluhan knalpot brong atau racing kendaraan roda dua di Mapolres Aceh Jaya, pada Senin (22/5/2023). Foto: Polres Aceh Jaya
Home News Polisi musnahkan puluhan knalpot bising di Aceh Jaya
News

Polisi musnahkan puluhan knalpot bising di Aceh Jaya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Jaya musnahkan puluhan knalpot brong atau racing kendaraan roda dua di Mapolres Aceh Jaya, pada Senin (22/5/2023).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, Senin (22/5/2023) menyebutkan sebanyak 38 unit knalpot bising tersebut hasil penindakan pelanggaran sejak Januari hingga Mei 2023.

Dikatakannya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar telah melanggar Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Lalu Lintas Pasal 285 ayat (1).

“Selain melanggar Undang-undang, hasil dari kegiatan Jumat Curhat juga permintaan dari masyarakat untuk menertibkan knalpot brong, yang mengganggu aktivitas warga,” kata Yudi.

Untuk itu, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot yang tidak standar pabrik atau knalpot brong.

“Dengan ini kita berharap tidak ada lagi warga yang menggunakan knalpot brong, karena itu sangat mengganggu masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

Exit mobile version