Home News Polisi musnahkan puluhan knalpot bising di Aceh Jaya
News

Polisi musnahkan puluhan knalpot bising di Aceh Jaya

Share
Polisi musnahkan puluhan knalpot brong atau racing kendaraan roda dua di Mapolres Aceh Jaya, pada Senin (22/5/2023). Foto: Polres Aceh Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Jaya musnahkan puluhan knalpot brong atau racing kendaraan roda dua di Mapolres Aceh Jaya, pada Senin (22/5/2023).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, Senin (22/5/2023) menyebutkan sebanyak 38 unit knalpot bising tersebut hasil penindakan pelanggaran sejak Januari hingga Mei 2023.

Dikatakannya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar telah melanggar Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Lalu Lintas Pasal 285 ayat (1).

“Selain melanggar Undang-undang, hasil dari kegiatan Jumat Curhat juga permintaan dari masyarakat untuk menertibkan knalpot brong, yang mengganggu aktivitas warga,” kata Yudi.

Untuk itu, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot yang tidak standar pabrik atau knalpot brong.

“Dengan ini kita berharap tidak ada lagi warga yang menggunakan knalpot brong, karena itu sangat mengganggu masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version