Personel Satlantas Polres Pidie menunjukkan lobang di badan jalan Keunire yang mengakibatkan pengedara mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. FOTO : Humas Polres Pidie
Home Hukum Polisi panggil kontraktor proyek yang telan korban di Pidie
HukumNews

Polisi panggil kontraktor proyek yang telan korban di Pidie

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Pidie, Iptu Mahruzal memastikan mulai melakukan penyidikan dalam perkara kecelakaan tunggal di jalan berlubang di jalan Keunire hingga mengakibatkan seorang pengendara meninggal dan lainnya luka berat.

Bahkan dirinya bersama Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) sudah melakukan serangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam proses penyidikan perkara kecelakaan akibat jalan rusak tersebut.

“Selain olah TKP, kita juga sudah meminta keterangan korban yang masih dirawat di rumah sakit,” kata Mahruzal kepada popularitas.com, Sabtu (28/5/2022).

Dalam upaya penyidikan kasus kecelakaan akibat kerusakan jalan tak kunjung diperbaiki tersebut, pihaknya juga sudah memanggil pengawas proyek pemeliharaan berkala jalan lingkar kota Sigli itu.

“Kita juga sudah panggil kontraktor, kebetulan masih berada di Banda Aceh,” ungkapnya.

Penelusuran popularitas.com, rekanan pengawasan paket dengan judul pengawasan teknis pemeliharaan berkala jalan lingkar Kota Sigli itu berupa CV. Pati Utama Konsultan dengan nilai kontrak 195.712.000.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version