Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Home News Polisi periksa 17 saksi terkait perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah
News

Polisi periksa 17 saksi terkait perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 17 saksi menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus perusakan sejumlah fasilitas yang ada di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

“Saat ini masih 17 saksi yang sudah diambil keterangannya,” kata Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2022).

Kalangan saksi yang dimintai keterangannya itu, dijelaskan Artanto, masih berasal dari kalangan warga yang berada dan menyaksikan langsung aksi perusakan.

“Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP saat kejadian (perusakan) berlangsung,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, keterangan para saksi akan disesuaikan dengan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan.

“Jadi semua masih dalam proses penanganan kami,” ucap dia.

Perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) dinihari tersebut diduga ulah sekumpulan massa tak dikenal.

Kabarnya, peristiwa itu merupakan reaksi yang dipicu oleh cuplikan video pendek berdurasi 19 detik dengan tayangan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa situasi terkini di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, terpantau kondusif. Pihaknya melalui personel dari Polres Lombok Timur dan Satuan Brimob Polda NTB juga telah bersiaga untuk mengamankan lokasi.

“Karena TKP saat ini berstatus Quo, jadi Polres Lombok Timur dan Brimob melakukan pengamanan di lokasi. Kondisi terkini aktivitas pesantren sudah berjalan lancar dan tetap terpantau kondusif,” kata dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version