Home News Polisi periksa 19 saksi terkait kematian harimau di Aceh Selatan
News

Polisi periksa 19 saksi terkait kematian harimau di Aceh Selatan

Share
Tim BKSDA dibantu TNI, Polri, serta masyarakat mengevakuasi bangkai harimau yang ditemukan mati di Kabupaten Aceh Selatan. ANTARA/HO/Dok BKSDA Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan memeriksa 19 saksi terkait kematian harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Gampong Bukit Meueh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, beberapa waktu lalu.

“Kami sudah memeriksa 19 saksi guna dimintai keterangan, tiga dari BKSDA Aceh, dua perangkat gampong, dan selebihnya masyarakat dan petani setempat,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru dikutip dari laman Antara, Rabu (22/3/2023.

Sebelumnya, satu individu harimau sumatra dengan jenis kelamin betina ditemukan mati dalam kondisi terjerat pada leher di perkebunan warga di Desa Bukit Meueh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (11/3).

Kapolres mengatakan dari hasil analisa tim dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, satwa dilindungi tersebut diperkirakan sudah mati dua hari saat ditemukan.

“Diperkirakan harimau tersebut mati karena kehabisan udara setelah terjerat di bagian leher. Namun, kepolisian masih mendalami dengan berkoordinasi dengan ahli serta uji laboratorium,” kata Nova Suryandaru.

Sementara jerat yang menjerat satwa dilindungi tersebut, kata Nova Suryandaru, bukan untuk harimau, tetapi untuk menjerat babi. Lokasi temuan harimau mati terjerat tersebut berada di lahan adat yang dikelola kelompok tani gampong atau desa setempat.

“Lahan tersebut merupakan tanah adat kampung yang dikelola kelompok tani terdiri 25 orang dari masyarakat setempat. Luasnya lebih kurang 10 hektare. Lahan tersebut ditanami kacang,” kata Kapolres Aceh Selatan.

Selain memintai keterangan saksi-saksi, Nova Suryandaru mengatakan penyidik Polres Aceh Selatan juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Di antaranya jerat sepanjang 10 meter dan bangkai harimau.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada unsur kesengajaan pemasangan jerat. Jerat itu untuk membasmi babi yang kerap lahan pertanian masyarakat. Lahan tersebut untuk program ketahanan pangan masyarakat setempat,” kata Nova Suryandaru.

Share
Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version