Home Hukum Polisi Periksa Pick Up Bermuatan Beras, Ternyata Ada Kayu Ilegal
HukumNews

Polisi Periksa Pick Up Bermuatan Beras, Ternyata Ada Kayu Ilegal

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satlantas Polres Aceh Besar memeriksa satu unit mobil pick up L300 yang mulanya diduga kelebihan muatan. Setelah diperiksa ternyata bermuatan kayu jenis simanthuk sebanyak 1 kubik tanpa dilengkapi surat resmi.

Kemudian mobil tersebut langsung diamankan oleh tim Dolphin Satlantas Aceh Besar Senin (12/2/2018) dini hari sekira pukul 01.00 Wib di kawasan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar sedang menuju ke Kota Banda Aceh.

Untuk mengelabui petugas, di atas tumpukan kayu panjang 2 meter per batang diletakkan beras. Terlihat sekilas, mobil tersebut sedang membawa beras.

“Mulanya diperiksa karena diduga overload, kami geledah ternyata membawa kayu tanpa dokemen yang sah. Di atas kayu diletakkan beras,” kata Kasatlantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha, Senin (12/2/2018).

Katanya, semanthuk merupakan kayu kelas nomor 1 biasanya terdapat di tengah hutan pedalaman dan dilindungi oleh negara. Kayu tersebut diangkut dari Teunom, Kabupaten Aceh, hendak dibawa ke salah satu kilang kayu di Banda Aceh.

“Kita amankan dua orang tersangka berinisial NB (35) dan . Untuk lain-lain masih dikembangkan unit Reskrim Polres Aceh besar,” tutupnya.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version