Home Hukum Polisi ringkus dua pengguna sabu-sabu di Bener Meriah
HukumNews

Polisi ringkus dua pengguna sabu-sabu di Bener Meriah

Share
Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Dua pria diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bener Meriah diringkus polisi.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK mengatakan keduanya adalah Z (60) warga Kampung Kramat Jaya, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, dan AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Keduanya ditangkap petugas pada Rabu malam 10 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram,” kata Indra Novianto, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, penangkapan kedua pengguna barang haram ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat ini kedua pria tersebut sudah diamankan di mapolres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version