Home Hukum Polisi ringkus dua pengguna sabu-sabu di Bener Meriah
HukumNews

Polisi ringkus dua pengguna sabu-sabu di Bener Meriah

Share
Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Dua pria diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bener Meriah diringkus polisi.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK mengatakan keduanya adalah Z (60) warga Kampung Kramat Jaya, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, dan AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Keduanya ditangkap petugas pada Rabu malam 10 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram,” kata Indra Novianto, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, penangkapan kedua pengguna barang haram ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat ini kedua pria tersebut sudah diamankan di mapolres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version