Home News Polisi Ringkus Dua Tersangka Ilegal Logging di Waduk Lue Reheu
News

Polisi Ringkus Dua Tersangka Ilegal Logging di Waduk Lue Reheu

Share
Foto: Barang bukti kayu ilegal yang diamankan di Mapolres Pidie (Nurzahri)
Share

SIGLI (popularitas.com) – Polisi meringkus dua terduga pelaku illegal logging di pegunungan Kecamatan Padang Tiji berinisial MK (32) dan BM (24), Selasa, 10 Desember 2019 sekitar pukul 02.30 WIB tadi. Kedua tersangka yang ditangkap di Waduk Lue Reheu itu tercatat sebagai warga dari salah satu desa di Kecamatan Padang Tiji.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama kepada wartawan menyebutkan, kedua tersangka pelaku ditangkap oleh personil Satreskrim dan Intelkam saat hendak mengangkut kayu hasil pembalalan liar dengan mobil tanpa nomor polisi.

“Barang bukti kayu yang berhasil kita diamankan sebanyak 1,278 meter kubik,” katanya.

Dia mengatakan kayu jenis sembarang itu diangkut oleh kedua pelaku dari Krueng Tengku, Padang Tiji, dan hendak direlokasikan ke lokasi Gampong Meunasah Teungeh. Namun, saat dilakukan introgasi oleh intelkam, tersangka tidak dapat menunjukkan surat izin penebangan hutan.

“Sehingga tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pidie,” jelasnya.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version