Home Hukum Polisi sebut satu tersangka berita hoaks UAS berstatus honorer di Batam
HukumNews

Polisi sebut satu tersangka berita hoaks UAS berstatus honorer di Batam

Share
Polisi sebut satu tersangka berita hoaks UAS berstatus honorer di Batam
Konferensi pers pengungkapan kasus ujaran kebencian dan berita hoaks UAS ditangkap Polda Kepri (ANTARA/Yude)
Share

POPULARITAS.COM – Polda Kepulauan Riau menyebutkan salah satu tersangka ujaran kebencian dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditangkap polisi karena membantu warga Rempang, berstatus sebagai pegawai honorer di Batam, Kepulauan Riau.

“Kedua tersangka BM (39) dan ISW (52). BM bekerja sebagai karyawan swasta dan yang satu lagi ISW adalah pegawai honorer. Mereka berdua berdomisili di Batam,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Jumat (29/9/2023), dikutip dari laman Antara.

Pandra menjelaskan, kepada petugas, kedua tersangka mengaku menyebarkan berita bohong tersebut dikarenakan tersulut emosi setelah mendengar adanya kabar bahwa Ustadz Abdul Somad dipanggil dan diperiksa oleh Kepolisian.

Ditambah keduanya mengaku sebagai orang yang sangat mengagumi Ustadz Abdul Somad. Sehingga saat mendengar ada kabar dari orang lain yang mereka juga tidak mengetahuinya, mereka kemudian mengunggah dan menambahkan kata-kata yang bersifat provokasi ke media sosial.

“Mendengar itu tersangka ini mengaku emosi dan dengan sengaja mengunggah dengan tulisan-tulisan yang bersifat mengajak atau memprovokasi,” kata dia.

Untuk kedua tersangka kata dia, keduanya mengaku sudah menyesali perbuatannya dan sudah mengklarifikasi serta membuat imbauan di akun media sosial milik mereka untuk tidak membuat unggahan-unggahan yang tidak benar.

“Saya juga mengimbau supaya jangan ada lagi yang menyebarkan berita-berita bohong, bijak bermedia sosial dan setiap informasi yang diperoleh agar disaring terlebih dahulu sebelum disebarkan,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version