Home News Polisi Selidiki 150 Ton Limbah Hasil Penambangan Ilegal di Aceh Selatan
News

Polisi Selidiki 150 Ton Limbah Hasil Penambangan Ilegal di Aceh Selatan

Share
Barang bukti limbah yang sudah dimasukkan ke dalam karung hasil dari penambangan ilegal di Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (26/2/2021). (Istimewa)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh menemukan lebih kurang 150 ton limbah yang sudah dimasukkan ke dalam karung hasil dari penambangan ilegal di Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Sudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Mulyadi menyampaikan, penemuan limbah tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Pasal 161.

Mulyadi mengatakan, penyelidikan di bawah pimpinan Kanit IV Subdit IV Tipidter AKP Muhammad Isral tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di kawasan tersebut telah terjadi tindak pidana Minerba yang diduga dilakukan oleh CV berinisial NM.

“Kegiatan penambangan ilegal ini berada di tiga kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, yaitu Kecamatan Meukek, Sawang dan Labuhan Haji Timur,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Adapun kegiatan yang dilakukan CV tersebut adalah menampung, memanfaatkan, mengangkut mineral limbah penambangan ilegal dari Kecamatan Sawang menuju ke lokasi penumpukan di kantor KPLP Tapak Tuan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pejabat yang berwenang.

“Limbah yang ditumpuk di KPLP Tapak Tuan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pejabat yang berwenang,” ungkap Mulyadi.

Dalam kasus tersebut, kata Mulyadi, petugas sudah memeriksa beberapa saksi. Nantinya Ditreskrimsus juga akan memeriksa dokumen perusahaan CV NM.

“Sudah ada 7 saksi yang kita periksa, satu di antaranya merupakan pengawas di perusahaan tersebut dan akan terus kami dalami,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah Juga Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Kondisi Sungai di Bireuen dan Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), melakukan peninjauan sejumlah infrastruktur...

NewsSepakbola

Catat Sejarah,  Indonesia Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026

POPULARITAS.COM – Emil Audero, menjadi sosok penentu raihan gelar juara FIFA ASEAN...

News

6 Trik agar Pengajuan Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan Lolos Verifikasi

POPULARITAS.COM – Pinjaman UMKM online tanpa jaminan perlu melewati tahap verifikasi meski...

News

Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Tahap Penyidikan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh meningkatkan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar...

Exit mobile version