Home Hukum Polisi selidiki dugaan penipuan lamaran kerja di PLTU Nagan Raya
HukumNews

Polisi selidiki dugaan penipuan lamaran kerja di PLTU Nagan Raya

Share
PLTU Nagan Raya. (Merdeka)
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan lamaran pekerjaan pada sebuah perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di daerah itu.

“Kasusnya sudah mulai kami selidiki, sudah ada laporan dari warga yang mengaku sebagai korban penipuan lamaran kerja,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud, dikutip dari Antara, Sabtu (4/12/2021).

AKP Machfud mengatakan berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi, para warga yang melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa tertipu dengan janji akan mengikuti proses seleksi lamaran kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya.

Sebelum mengajukan permohonan kerja, kata dia, para korban diduga telah menyetorkan sejumlah uang tunai kepada pelaku dari sebuah perusahaan diduga sebagai pihak yang melakukan perekrutan tenaga kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya.

Para korban juga mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang tunai kepada pelaku pelaksana lamaran kerja, dengan jumlah bervariasi berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per orang.

Uang tersebut diakui pelaku telah disetorkan sejak bulan Juni 2021 lalu, namun hingga saat ini para warga yang diduga telah menyetorkan ‘uang pelicin’ tersebut belum mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.

“Kami masih terus menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dalam persoalan ini,” kata Machfud menambahkan.

Machfud menjelaskan warga yang melaporkan kasus tersebut ke polisi mengaku mereka menyetorkan uang tunai kepada pihak perusahaan, yang diduga merupakan warga negara asing (WNA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version