Home Hukum Polisi Sita Enam Unit Alat Berat di Lokasi Galian C Tiro
HukumNews

Polisi Sita Enam Unit Alat Berat di Lokasi Galian C Tiro

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Pidie menyita enam unit alat berat jenis beko di lokasi galian C di sungai Gampong Lhok Igeuh dan Mancang, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Keenam beko tersebut disita diduga karena dipergunakan untuk melakukan penambangan pasir dan batu tanpa izin.

Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar mengatakan, pada saat petugas hendak menyita, Senin (21/1/2018) lalu, alat berat tersebut sempat disembunyikan dari lokasi penambangan galian C. Setelah dilakukan pencarian, alat berat itu ditemukan dan langsung diamankan petugas.

Menurutnya, diamankannya keenam unit beko itu, karena tidak memiliki izin dari pihak pemerintah dalam mengeksploitasi galian C. Akibatnya telah menyebabkan kerusakan lingkungan, terlebih lokasi galian C berdekatan dengan jembatan yang sedang dibangun.

“Enam unit beko itu kini telah kita amankan di Mapolres, sementara pemilik dan pengelola galian C di dua titik lokasi yang tidak memiliki izin masih dalam penyelidikan,” kata AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, Rabu (24/1/2018).

Pada saat melakukan penyitaan, Bupati Pidie Roni Ahmad yang akrab disapa Abusyik ikut terjun langsung ke lokasi tambang galian C. Abusyik ikut menyaksikan langsung saat keenam unit beko itu diamankan oleh pihak kepolisian.

Kata Abusyik, maraknya galian C di sungai Tiro telah mengakibatkan debit air berkurang, sehingga berdampak pada sektor pertanian masyarakat Pidie. Apa lagi, berdekatan dengan galian C memiliki jembatan yang hampir rampung, bila dibiarkan galian C itu dikhawatirkan akan mengikis pinggiran tiang jembatan.

“Bagi pemilik alat berat yang tidak memiliki izin melakukan kegiatan galian C akan dikenakan sanksi,” tutupnya.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version