Mobil yang digunakan penyelundup sabu. (popularitas/dani)
Home News Polisi Sita Mobil Alphard dari Penyelundup Setengah Ton Sabu di Aceh
News

Polisi Sita Mobil Alphard dari Penyelundup Setengah Ton Sabu di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menangkap sindikat penyelundup narkoba berupa sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Satu pelaku tewas tertembak dan 9 lainnya diamankan di Mapolda Aceh.

Penyelundup jaringan internasional ini juga sudah 7 kali memasukkan sabu ke Aceh dari Malaysia. Total yang telah mereka selundupkan yakni 445 kilo sabu dan 21 kilo pil ekstasi.

Sementara, di aksi mereka yang terakhir, Personel Polda Aceh berhasil menyita 80 kilo sabu dan 21 pil ekstasi. Mereka ditangkap pada akhir Oktober lalu.

Dari barang bukti yang disita, ada sejumlah mobil yang turut diamankan. Diduga mobil tersebut digunakan untuk operasional menjemput dan mengantar sabu.

Dereten mobil tersebut mulai dari Honda Jazz, Ertiga, Kijang Innova hingga mobil mewah Alphard. Mobil-mobil itu juga dipajang saat jumpa pers di Mapolda Aceh sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Ade Sapari mengatakan kendaraan tersebut disita dari para penyelundup sabu saat membawa barang haram itu.

“Kendaraan yang kita sita ini milik tersangka,” kata Ade, saat jumpa pers di Mapolda Aceh, Selasa (2/11/2020). Selain kendaraan roda empat, sejumlah sepeda motor milik tersangka juga disita. Seperti 1 unit Yamaha R15, Yamaha N-Max dan dua unit Honda Beat.

Sebelumnya penangkapan penyelundup narkoba tersebut berawal dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa adanya pengiriman sabu lewat jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

Mengetahui informasi itu polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Masing-masing tersangka yang ditangkap ialah berinisial JH yang berperan sebagai penjemput narkoba di perbatasan Aceh – Malaysia. Ia juga tewas saat melawan petugas saat ditangkap.

Sementara pelaku lainnya yaitu MN berperan sebagai pengendali lapangan, HA pemilik dan penyedia kapal penjemput, IB tukang bongkar barang, AB, KM, LU, NA dan AZ berperan sebagai penjemput barang untuk diedarkan. Kemudian H penyedia kapal penjemput.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version