Home News Polisi Tahan Tersangka Pencemar Nama Baik Bupati Nagan Raya
News

Polisi Tahan Tersangka Pencemar Nama Baik Bupati Nagan Raya

Share
Polisi Tahan Tersangka Pencemar Nama Baik Bupati Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno SIK. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

POPULARITAS.COM – Polres Nagan Raya, Aceh, resmi melakukan penahanan terhadap Teuku Chandra Kirana (TCK) selaku pemilik akun media sosial Facebook Teuku Raja Indra (TRI), karena diduga telah mencemarkan nama baik Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham pada Selasa, 9 September 2020 lalu ke Mapolres Nagan Raya.

“Penetapan status tersangka kepada TCK ini setelah polisi melakukan gelar perkara pada Jumat siang,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada ANTARA di Suka Makmue, Sabtu (10/10/2020) dilansir Antara.

Menurut dia, penetapan status tersangka kepada TCK tersebut setelah polisi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, karena berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, perbuatan TCK diduga memenuhi unsur tindak pidana dan diduga melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik tahun 2008.

Kapolres Risno juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Teuku Chandra Kirana alias TCK tersebut guna memudahkan proses hukum yang sedang berjalan sekaligus memudahkan polisi untuk mendapatkan keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.

Ia juga menegaskan ditahan atau tidak seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah penyidikan, merupakan kewenangan penuh dari penyidik yang menangani sebuah perkara.

Menurut kapolres, ada tiga faktor yang menyebabkan seorang tersangka ditahan yaitu diduga akan melarikan diri, mengulangi perbuatan yang sama, atau menghilangkan barang bukti, ungkapnya.

“Intinya proses hukum terkait kasus UU ITE ini masih terus berjalan sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya kapolres.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version