Ilustrasi. Ilustrasi, Excavator yang diduga dipergunakan untuk aktivitas tambang emas. (ist)
Home News Polisi Tangkap 10 Tersangka Penambang Emas Ilegal Tangse
News

Polisi Tangkap 10 Tersangka Penambang Emas Ilegal Tangse

Share
Share

SIGLI (popularitas.com) – Satreskrim Polres Pidie menyegel dua lokasi penambangan emas ilegal (illegal mining) di Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa, 7 Januari 2020. Sedikitnya 11 tersangka penambang emas ilegal turut dibekuk dalam operasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Alue Saya tersebut.

“Dua lokasi penambangan emas ilegal kita segel,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Rendi Oktama, Rabu, 8 Januari 2020.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Tangse. Satreskrim Polres Pidie kemudian melakukan mapping lokasi terhadap kebenaran informasi itu.

Butuh waktu hingga 12 jam untuk menempuh lokasi tambang emas tersebut. Medan yang dilalui juga terbilang terjal berlumpur, curam, dan juga harus berjalan kaki.

“Dari kedua lokasi yang berbeda itu, tim berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku dan juga mengamankan dua unit excavator,” ujarnya. Namun, satu unit excavator tersebut terpaksa diperbaiki terlebih dahulu sebelum akhirnya diboyong ke Mapolres Pidie.

Para terduga penambang emas ilegal yang diamankan polisi adalah R (41) warga Kecamatan Muara Kota, Lhoksumawe, Al (24) selaku operator excavator yang tercatat sebagai warga Kuala Simpang, Aceh Timur, kemudian AZ (30) warga ber-KTP Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kemudian terduga pelaku ilegal mining lainnya yang diamankan adalah Ar (40), MZ (44), SJ (29), BD (41), AM (53), KH (18), dan MD (38) yang semua tercatat sebagai warga Kecamatan Tangse, Pidie

Usai dilakukan pengembangan, pihak kepolisian kembali mengamankan MN, warga Kecamatan Tangse selaku terduga pemilik dana dalam pertambangan emas illegal itu.

“Untuk saat ini, pelaku dan satu unit beko sebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie,” tandasnya.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version