Home News Polisi tangkap bandar togel warga Banda Aceh dan sita uang Rp2,8 juta
News

Polisi tangkap bandar togel warga Banda Aceh dan sita uang Rp2,8 juta

Share
Polisi bandar togel warga Banda Aceh dan sita uang Rp2,8 juta
Tangkapan layar situs judi togel online yang dimainkan para bandar yang ditangkap Polresta Banda Aceh. FOTO : Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh tangkap empat bandar togel dan menyita uang senilai Rp2,8 juta. Penangkapan dilakukan oleh personel Satreskrim di Gampong Neusu, Baiturrahman dan di Peunayong, Kuta Alam, Jumat (26/4/2024).

Pelaku yang diamankan yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lhong Ie, Kecamatan Ulee Kareng dan MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.

“Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada popularitas.com,  Minggu (28/4/2024).

Saat ini, kata dia, kelima bandar dan penjudi togel tersebut beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lanjut. “Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomo 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Kuntadi, Jampidsus Baru yang Resmi Gantikan Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda...

KriminalitasNews

Kapolda Aceh Sebut Senjata Api Perampok Toko Emas di Aceh Selatan Milik Polri

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, senjata api yang...

News

Nanik S Deyang mundur, Prabowo tunjuk Sudaryono Kepala BGN, dilantik sore ini di Istana

POPULARITAS.COM – Usai surat pengunduran diri disampaikan Nanik S Deyang sebagai Kepala...

InternasionalNews

Mengapa Warga Gaza Ikut Rayakan Gelar Juara Piala Dunia 2026 Spanyol?

POPULARITAS.COM – Piala Dunia 2026 tidak hanya memicu euforia di Spanyol. Di...

Exit mobile version