Home News Polisi tangkap bandar togel warga Banda Aceh dan sita uang Rp2,8 juta
News

Polisi tangkap bandar togel warga Banda Aceh dan sita uang Rp2,8 juta

Share
Polisi bandar togel warga Banda Aceh dan sita uang Rp2,8 juta
Tangkapan layar situs judi togel online yang dimainkan para bandar yang ditangkap Polresta Banda Aceh. FOTO : Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh tangkap empat bandar togel dan menyita uang senilai Rp2,8 juta. Penangkapan dilakukan oleh personel Satreskrim di Gampong Neusu, Baiturrahman dan di Peunayong, Kuta Alam, Jumat (26/4/2024).

Pelaku yang diamankan yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lhong Ie, Kecamatan Ulee Kareng dan MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.

“Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada popularitas.com,  Minggu (28/4/2024).

Saat ini, kata dia, kelima bandar dan penjudi togel tersebut beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lanjut. “Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomo 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version