Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Home News Polisi tangkap dua penjual BBM subsidi eceran di Tamiang
News

Polisi tangkap dua penjual BBM subsidi eceran di Tamiang

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menangkap dua pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di dua lokasi terpisah di wilayah hukum polres setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022) membenarkan ihwal penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap pengendara becak yang mengisi BBM yang disertai jiregen.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata perwira menengah Polri itu, diketahui pengendara becak tersebut mengangkut minyak subsidi untuk dijual kembali.

Winardy menyampaikan, pada lokasi pertama, yaitu di Jalan Upah-Sungai Iyu, Desa Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, petugas mengamankan ED (23) pada 26 Agustus lalu. Bersama ED turut disita barang bukti berupa satu unit becak motor, sepuluh jiregen berisi minyak (solar dan pertalite), dan minyak 185 liter.

Kemudian pada lokasi kedua, tambah dia, petugas mengamankan SS (32), di Jalan Upah-Sungai Iyu, Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang pada tanggal yang sama.

Bersama SS disita barang bukti berupa satu unit becak motor, 12 jiregen, dan minyak 240 liter.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

Exit mobile version