Home Hukum Polisi Tangkap Dua Penyelundup Ganja di Langsa
HukumNews

Polisi Tangkap Dua Penyelundup Ganja di Langsa

Share
Polisi Tangkap Dua Penyelundup Ganja di Langsa
Ilustrasi. Barang bukti ganja yang berhasil diamankan polisi dari pelaku. (ANTARA/HO- Humas Polres Langsa)
Share

LANGSA (popularitas.com) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Langsa menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan ganja seberat 36 kilogram pada Rabu (22/7/2020) masing-masing RS (35) warga Gampong/Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro dan AZ (56) warga Gampong/Desa Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

“Kedua tersangka tersebut kami tangkap pada waktu dan di lokasi berbeda,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stria Putra, Kamis (23/7/2020) dilansir Antara.

Ia menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya mobil penumpang yang diduga membawa narkotika jenis ganja dari arah barat menuju Kota Langsa.

“Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan memberhentikan mobil tersebut di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di depan SPBU Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro,” kata Iptu Wijaya.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka RS, dan saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam kilogram ganja di dalam bagasi mobil.

“RS mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari tersangka AZ di Kabupaten Aceh Utara, dengan tujuan akan diedarkan di Kota Langsa,” katanya pula.

Hasil pengembangan tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba menangkap tersangka AZ di rumahnya di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Ia menjelaskan, ketika polisi menggeledah rumah tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja kurang lebih 30 kilogram yang disembunyikan di dalam karung goni.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan ganja tersebut dari seorang temannya yang berinisial J yang saat ini masih kami cari,” katanya lagi.

Dia mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti saat ini berada di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

Exit mobile version