Home Hukum Polisi tangkap nelayan di Lhokseumawe bawa 12 paket ganja
HukumNews

Polisi tangkap nelayan di Lhokseumawe bawa 12 paket ganja

Share
Polisi tangkap nelayan di Lhokseumawe bawa 12 paket ganja
KET : Nelayan Lhokseumawe diamankan bersama 12 paket ganja. FOTO : Polsek Banda Sakti 
Share

POPULARITAS.COM – Jajaran kepolisian Polsek Banda Sakti, Rabu (12/13/2023), tangkap MT (45) profesi nelayan warga Lhokseumawe sebab bawa 12 paket ganja. Pengkapan tersebut terjadi di Gampong Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti.

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengungkapkan, MT ditangkap atas laporan dari masyarakat yang selama ini resah tentang sering adanya transaksi ganja di wilayah itu.

“Kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya anggota meringkus yang bersangkutan,” ujarnya, Kamis (14/12/2023).

Saat penggeledahan, polisi menemukan 12 paket dalam sebuah tas yang dikenakannya, terdiri dari 10 paket ganja ukuran sedang dan dua paket ganja berukuran kecil.

“Juga ada uang tunai senilai Rp 66 ribu yang diamankan, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk diproses lanjut,” jelasnya.

Atas hal itu, MT dijerat dengan Pasal 111 Jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version