Home News Polisi Tangkap Oknum Satpol PP di Langsa yang Diduga Jadi Pengedar Narkoba
News

Polisi Tangkap Oknum Satpol PP di Langsa yang Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Share
MK gelar sidang uji materi UU Narkotika terkait penggunaan ganja untuk medis
Share

POPULARITAS.COM – Oknum anggota Satpol-PP Kota Langsa, ditangkap polisi karena diduga jadi pengedar bandar narkoba jenis ganja.

Oknum tersebut berinisial MP (37) warga Lorong Keupula Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Berdasarkan penyelidikan polisi, dia tercatat sebagai tenaga honorer di instansi tersebut.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, tersangka di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melakukan transaksi jual beli ganja di kediamannya.

“Setelah mendengar informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Imam, Selasa (5/10/2021).

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara, tersang telah mengakui perbuatanya.

“Barang bukti yang diamankan 171,90 gram ganja siap edar, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor dari tangan tersangka yang diduga digunakan tersangka untuk mengedar ganja,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version