Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi
Home Hukum Polisi tangkap pencuri laptop dan tabung gas saat tarawih
HukumNews

Polisi tangkap pencuri laptop dan tabung gas saat tarawih

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Pidie, Aceh, menangkap terduga pencurian laptop dan tabung gas saat pemiliknya tarawih di kabupaten setempat.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Muhammad Rizal di Pidie, Selasa (26/4/2022), menyatakan pelaku berinisial AY (40), warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

“AY  ditangkap ketika sedang nongkrong di Gampong Asan Kecamatan Kota Sigli, Pidie. AY ditangkap setelah diduga mencuri di rumah Bayhaqi saat tarawih,” kata Muhammad Rizal.

Muhammad Rizal mengatakan kejadian tersebut diketahui korban ketika pulang tarawih. Saat itu, korban ke dapur mengambil air minum dan melihat pintu belakang terbuka lebar. Padahal sebelumnya sudah dikunci.

“Korban langsung mengecek rumahnya. Ternyata satu unit laptop yang disimpan di atas kasur hilang dan tabung gas berat tiga kilogram ikut hilang. Korban langsung melapor ke polisi,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Muhammad Rizal, pelaku diancam melanggar Pasal 362 jo Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman kurungan di atas lima tahun penjara. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version