Barang bukti jeriken berisi solar di Aceh Selatan. ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh
Home News Polisi tangkap terduga penimbunan solar di Aceh Selatan
News

Polisi tangkap terduga penimbunan solar di Aceh Selatan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria yang diduga menimbun solar dengan membeli menggunakan mobil yang tangki minyaknya sudah diubah atau modifikasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya di Banda Aceh, Kamis (14/4/2022), mengatakan pria tersebut berinisial H (37), warga Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

“Petugas menangkap H di sebuah SPBU pada Kamis (14/4) sekira pukul 00.10 WIB. Saat itu, H membeli solar menggunakan minibus yang tangki minyaknya sudah dimodifikasi,” ungkapnya, dikutip dari Antara.

Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan penangkapan H berawal kecurigaan petugas dari Unit Opsnal dan Unit 2 Pidter Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan.

Saat itu, kata dia, petugas mencurigai minibus yang dikemudikan H bolak-balik ke SPBU mengisi bahan bakar jenis solar. Kemudian, petugas membuntuti minibus Toyota Kijang tersebut.

“Petugas mendekati mobil tersebut dan memeriksanya. Saat diperiksa, ditemukan bagian tangki mobil sudah dimodifikasi dengan adanya baut kran tambahan untuk mengeluarkan minyak bersubsidi tersebut,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, solar tersebut dibawa ke rumah H di Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

“Solar tersebut disimpannya dalam lima jerigen masing-masing berkapasitas 32 liter. Dari pengakuannya, H mengaku sudah tiga bulan melakukan penyalahgunaan bahan bakar subsidi,” ujarnya.

Ia mengatakan H bersama barang bukti berupa satu unit minibus Toyota Kijang Krista dengan tangki sudah dimodifikasi, pompa manual, lima jeriken berisi 160 liter solar, sembilan jeriken kosong, dan lainnya diamankan ke Mapolres Aceh Selatan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version