Home News Polisi tangkap tiga wanita tersangka penipuan modus kencan
News

Polisi tangkap tiga wanita tersangka penipuan modus kencan

Share
Ilustrasi. (merdeka.com)
Share

POPULARITAS.COM – Aparat kepolisian menangkap tiga perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial SI (22), B (21), dan L (27).

Ia menyebut bahwa ketiga tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan penipuan dan pemerasan, yakni pada bulan Januari 2022 dan Februari 2022.

“Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka,” ujar Fathir, dikutip dari Antara, Rabu (16/2/2022).

Adapun modus operandi ketiga tersangka adalah menggunakan salah satu aplikasi kencan online, kemudian bertemu, dan selanjutnya memeras korbannya.

“Para tersangka juga menggunakan foto palsu pada aplikasi tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan tersebut.

Akibat perbuatannya, lanjut Fathir, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh : dr. Zaini Abdullah sosok Penuh Dedikasi untuk Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan...

News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

Exit mobile version