Home News Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba
News

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Polisi meringkus AG (46) seorang wanita asal Kabupaten Pidie Jaya karena memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. AG ditangkap di kediamannya, di Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, pada Minggu, 13 Oktober 2019, pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga (IRT) itu berawal dari pengembangan kasus tersangka berinisial  S, yang sebelumnya berhasil diamankan.

“Pengakuan S, tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka AG di rumahnya,” kata Iptu Yusra, Senin, 14 Oktober 2019.

Usai memperoleh informasi tersebut, Sat Narkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 68.56 gram sabu-sabu. AG menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam mesin VCD.

Status AG kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

Exit mobile version