Ilustrasi, Tandan Buah Sawit (TBS) yang sedang dikumpulkan petani lokal.(ANTARA/HO/ist).
Home News Polisi Tangkap Warga Nagan Raya Curi 6,1 Ton TBS Kelapa Sawit
News

Polisi Tangkap Warga Nagan Raya Curi 6,1 Ton TBS Kelapa Sawit

Share
Share

NAGAN RAYA (popularitas.com) – Personel kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya, hingga Senin siang masih mengamankan seorang tersangka berinisial SB (45) warga Desa Suak Bilie, Kabupaten Nagan Raya yang diduga mencuri 6,1 ton tandan buah segar kepala sawit.

Tersangka SB yang merupakan warga Kecamatan Suka Makmue ditangkap polisi di kawasan Desa Krueng Alem, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, karena diduga mencuri 6.170 kilogram kelapa sawit menggunakan satu unit truk.

“Tersangka SB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah memanen buah kelapa sawit yang bukan miliknya,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fadillah, di Suka Makmue, Senin, 11 Mei 2020.

Kelapa sawit hasil curian tersebut merupakan milik seorang warga dan sama sekali bukan milik tersangka.

Selain mengamankan 6.170 kilogram kelapa sawit diduga hasil curian, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit truk colt diesel warna kuning dengan nomor polisi BL 8636 V.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit becak motor yang digunakan untuk mengangkut kelapa sawit hasil curian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Fadillah mengatakan penangkapan terhadap tersangka SB tersebut bermula dari laporan yang diperoleh polisi, terkait dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Krueng Alem, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp5,2 juta,” kata AKP Fadillah menambahkan.

Dalam perkara ini, polisi menjerat tersangka SB dengan Pasal 363 KHUPidana dengan dugaan tindak pidana pencurian, tuturnya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version