Home Headline Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Banda Aceh
HeadlineHukumNews

Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Share
Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Banda Aceh
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono. Antara Aceh/M Haris SA
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Direktorat Reserse Polda Aceh menembak pengedar narkoba yang sebelumnya berusaha melarikan saat dikejar dan dihentikan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Jumat (27/3/2020), mengatakan tersangka berinisial M (32), warga Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

“Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur setelah polisi sempat memberikan tembakan peringatan. Tersangka M ditangkap pada Kamis (26/3) pukul 12.00 WIB,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Dari tangan tersangka turut diamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, satu unit mobil dalam kondisi rusak akibat tabrakan, serta satu unit telepon genggam.

Penangkapan tersangka M berawal dari informasi yang menyebut lelaki 32 tahun tersebut sering mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menyelidiki informasi tersebut dan menemukan M sedang mengemudikan mobil putih di kawasan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh

Kemudian, polisi berupaya menghadang mobil tersangka. Namun, tersangka tetap melajukan mobilnya dalam kecepatan tinggi. Polisi pun mengejar target tersebut.

“Sempat terjadi kejar-kejaran di dalam Kota Banda Aceh. Mobil dikemudikan tersangka sempat menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman,” tutur Kombes Pol Ery Apriyono.

Laju mobil dikemudikan tersangka M terhenti setelah menabrak pohon, sehingga tidak bisa melaju lagi. Kondisi mobil dikemudikan tersangka M rusak parah.

Saat mengamankan tersangka, petugas sempat memberi tembakan peringatan hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kaki kanan tersangka terkena tembakan.

“Kini, tersangka M diamankan di Polda Aceh. Kepolisian berupaya mengungkap jaringan narkoba tersangka M, di antara mengungkap asal narkoba yang diedarkan tersebut,” ujar Kombes Pol Ery Apriyono.[ANT]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version