Home Hukum Polisi temukan modus baru pengedar narkoba untuk hindari penggerebekan
HukumNews

Polisi temukan modus baru pengedar narkoba untuk hindari penggerebekan

Share
Polisi temukan modus baru pengedar narkoba untuk hindari penggerebekan
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim dengan barang bukti narkoba hasil penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022). ANTARA/WALDA
Share

POPULARITAS.COM – Polsek Palmerah mengungkap modus baru pengedar dan pengguna narkoba di Kampung Boncos untuk menghindari penggerebekan oleh petugas, yakni memasang kamera tersembunyi (CCTV).

“Ini temuan baru, nanti kita dalami lagi kamera terpusat dimana,” kata Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim saat ditemui di lokasi penggerebekan Kampung Boncos pada Rabu (6/7/2022).

Kamera CCTV ditemukan polisi saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pada Rabu siang.

Saat polisi menggerebek, salah satu rumah kontrakan diduga ditempati oleh seorang bandar sabu. Pihaknya menemukan ada kamera CCTV yang ditutupi sebuah papan berukuran sekitar 10 sentimeter (cm).

Kamera CCTV yang berukuran kecil itu mengarah ke sebuah ruangan yang ada di dalam kontrakan. Dia menduga kamera tersebut dipakai untuk memantau petugas yang masuk ke rumah tersebut.

“Kita akan cari dimana layar monitornya. Karena pasti kamera CCTV ini terhubung ke satu layar,” kata dia.

Walau menemukan kamera CCTV, Dodi mengaku anggotanya tidak menemukan penghuni kontrakan tersebut.

Namun di tempat lain, polisi melakukan pemeriksaan di beberapa rumah dan bangunan bedeng. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dodi mendapati barang bukti berupa enam plastik kecil berisi sabu, enam bong sabu dan beberapa korek api.

Pihaknya juga mengamankan lima warga yang diduga sebagai pemakai sabu di kawasan tersebut.

“Tersangka yang kita tangkap AR, O, KH, IR, S,” kata dia.

Para pengguna itu selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Biaya Haji 2027 Turun Jadi Rp 54,6 Juta Per Jemaah

POPULARITAS.COM – Pemerintah dan DPR menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2027...

News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

Exit mobile version