Home Hukum Polisi tetapkan dua tersangka lain kasus penyelundupan Rohingya
HukumNews

Polisi tetapkan dua tersangka lain kasus penyelundupan Rohingya

Share
Konferensi pers perkembangan kasus penyelundupan Rohingya di Polresta Banda Aceh, Rabu (27/12/2023). (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh, Rabu (27/12/2023).

Keduanya yakni MAH (22), warga Bangladesh dan HB (50), warga Myanmar yang ada di Camp Cox’s Bazar. Mereka diketahui berperan sebagai kapten atau nahkoda serta teknisi mesin kapal.

“MAH teknisi mesin dan HB kapten atau nahkoda kapal yang membantu tersangka MA berlayar ke Indonesia,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (27/12/2023).

Fadillah menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan penyidik usai gelar perkara pada Selasa (26/12/2023) kemarin. Polisi hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Peran keduanya ini juga diakui saksi-saksi yang kita periksa selama ini, sebelum berangkat mereka dikumpulkan dan diangkat menggunakan boat kecil ke kapal besar,” jelasnya.

“Kemudian mereka berlayar hingga akhirnya tiba di Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Minggu 10 Desember 2023 lalu,” lanjut Fadillah.

MAH, kata Fadillah, diketahui menerima upah sebesar 70.000 Taka Bangladesh dari MA alias Mohammad Amin untuk menangani mesin kapal saat berlayar dari Bangladesh ke Indonesia.

“Keduanya resmi kita tahan mulai hari ini, penyidik masih melakukan proses lanjut dan berkoordinasi dengan ahli,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan MA alias Mohammad Amin sebagai tersangka penyelundupan Rohingya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kapal, ponsel dan lainnya. Terbaru, petugas juga ikut menyita sejumlah kunci pas milik HB.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version