Home Hukum Polisi ungkap korban pembunuhan dalam karung di Tangerang
HukumNews

Polisi ungkap korban pembunuhan dalam karung di Tangerang

Share
Polda Metro Jaya merilis kasus penemuan mayat dalam karung di Gedung Ditreskrimum Polda, Jakarta, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman
Share

POPULARITAS.COM – Polisi mengungkap laki-laki korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan dalam karung di  Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, bermotifkan sakit hati pelaku terhadap korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari laman Antara, Kamis (2/6/2022) mengatakan, pelaku  berinisial SY (35) serta MYM (18) dan korban yang bernama Suherlan (59) terlibat cekcok usai menonton film dewasa.

“Sebelum kejadian, pelaku bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian mereka ngopi bersama juga menonton video porno yang berasal dari handphone pelaku SY,” kata Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan saat itu korban mengucapkan kalimat yang dianggap menyinggung perasaan pelaku berinisial SY.

“Korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau enggak Rp300 ribu dipakai pelaku,” ujar Zulpan.

SY yang naik pitam karena tak terima dengan ucapan Suherlan  langsung menghantam kepala korban dengan kapak yang diambil dari rumah korban.

Kemudian tersangka SY dibantu oleh MYM membuang jenazah Suherlan serta membawa kabur mobil korban. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku  terancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

“Mereka dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 338 Ayat 3 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tutur Zulpan.

Sebelumnya warga di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (31/6) dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki di dalam karung pada bekas galian pasir.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...

Exit mobile version