Home Hukum Polisi ungkap motif penembakan di Aceh Utara
HukumNews

Polisi ungkap motif penembakan di Aceh Utara

Share
Lokasi penembakan M. Yusuf (49) di Desa Aleu Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) siang. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Sat Reskrim Polres Aceh Utara terus mengejar pria berinisial AL, terduga pelaku penembakan M. Yusuf (49) yang terjadi di sebuah warung di kawasan Desa Aleu Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) siang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, mengatakan penyidik sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan melakukan upaya visum terhadap jasad korban di RSUCM Aceh Utara, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku masih dalam pengejaran, tersangka AL kabur setelah melakukan perbuatannya,” ungkap Riza.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Riza, korban meninggal dunia di lokasi kejadian usai terkena tembakan peluru senapan angin laras panjang jenis softgun warna hitam di bagian kepala sebelah kanan dari jarak 15 meter.

“Kronologi kejadian itu awalnya dua hari sebelumnya pada 26 Februari 2022, sempat cekcok mulut antara korban dan AM yang merupakan abang kandung pelaku AL (tersangka), korban sering mengancam dengan mendatangi rumah AM abang kandung pelaku tersebut,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, tersangka AL tidak terima dengan perlakuan korban yang dianggap kerap mengancam abangnya. Sehingga, AL nekat menghabisi korban dengan cara menembak menggunakan senapan angin.

“Dari keterangan saksi abang kandung tersangka dengan korban sempat dilakukan mediasi oleh perangkat desa namun tersangka masih kesal dengan korban,” terangnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version