Home Hukum Politisi Partai Aceh A Kadir Jailani kembali didapuk sebagai Ketua DPRK Pidie Jaya
Hukum

Politisi Partai Aceh A Kadir Jailani kembali didapuk sebagai Ketua DPRK Pidie Jaya

Share
Soal putusan MK pemisahan Pemilu nasional dan daerah, begini jawab Ketua DPRK Pidie Jaya
A Kadir Jailani Ketua DPRK Pidie Jaya periode 2024-2029. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – A Kadir Jailani kembali dipercayakan memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya.

Penetapan pimpinan dewan sementara itu dilakukan usai 25 anggota DPRK Pidie Jaya hasil Pemilu 2024 resmi dilantik pada Senin (26/8/2024).

Politisi Partai Aceh (PA) itu ditunjuk sebagai ketua DPRK Pidie Jaya sementara berdasarkan SK DPW Partai Aceh setempat.

Pada Pemilu 2024 itu sendiri Partai Aceh keluar sebagai pemenang Pemilu dengan memborong 10 kursi dari total 25 kursi DPRK Pidie Jaya.

Sehingga partai besutan mantan kombatan itu berhak memperoleh posisi Ketua DPRK Pidie Jaya.

A. Kadir Jailani sendiri periode 2019-2024 merupakan ketua DPRK Pidie Jaya definitif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Pidie Jaya, M. Nasir, mengatakan penetapan A. Kadir Jailani sebagai ketua DPRK sementara berdasarkan surat usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Pidie Jaya.

“Partai Aceh (PA) merupakan partai peraih suara dan kursi terbanyak di pemilu kamarin. Maka mareka berhak mengusulkan calon pimpinan dewan,” kata M. Nasir.

Sebagai Ketua sementara pria yang akrab disapa Pang Kade itu mempunyai tugas memimpin, menyusun Tatip serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK setempat hingga memproses penetapan pimpinan definitif.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version