Home News Polres Abdya Imbau Warga Tak Panic Buying BBM, Penimbun Terancam 6 Tahun Penjara
News

Polres Abdya Imbau Warga Tak Panic Buying BBM, Penimbun Terancam 6 Tahun Penjara

Share
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, mengatakan masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi isu ketersediaan BBM. Ia meminta warga membeli BBM secukupnya sesuai kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Stok BBM di Abdya saat ini dalam kondisi normal dan mencukupi,” ujar AKBP Agus Sulistianto kepada Popularitas.com, Kamis (5/3/2026).

Selain itu, Kapolres Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM. Karena, lanjutanya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum.

Ia menegaskan, praktik penjualan BBM eceran dengan harga di atas harga normal juga merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan konsumen.

Menurutnya, penimbunan BBM dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun, serta denda paling banyak Rp 60 miliar,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya praktik penimbunan atau pelanggaran distribusi BBM.

“Masyarakat dapat melaporkan, melalui call center layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” ujarnya.

Agus mengaku terus memantau distribusi BBM di wilayah tersebut, agar tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ini Jabatan Baru Listyo Sigit Usai Diberhentikan dari Kapolri

POPULARITAS.COM – Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperoleh jabatan baru usai diberhentikan dari...

NewsSepakbola

Final ASEAN Cup Indonesia vs Thailand: Adu Taktik 2 Pelatih Inggris

POPULARITAS.COM – Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Timnas Indonesia dan Thailand...

EdukasiNews

Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK

POPULARITAS.COM — Dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Yang Mulia...

InternasionalNews

Singapore Airlines Batalkan Penerbangan ke Dubai hingga 1 Desember

POPULARITAS.COM – Singapore Airlines (SIA) membatalkan penerbangan dari dan menuju Dubai, Uni...

Exit mobile version