Polres Aceh Barat tangkap Mayor TNI gadungan
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy. (ANTARA/HO)
Home News Polres Aceh Barat tangkap Mayor TNI gadungan
News

Polres Aceh Barat tangkap Mayor TNI gadungan

Share
Share

POPULARITAS.COM – MI (47) ditangkap personil kepolisian Polres Aceh Barat. Lelaki itu diamankan atas laporan warga sebab aktivitasnya meresahkan karna menyamar sebagai TNI gadungan berpangkat mayor.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023) dikutip dari laman Antara, MI sebelumnya ditangkap oleh warga sebab gerak-gerik dan tindak tanduknya dinilai meresahkan.

Aktivitas yang dilakukan oleh MI itu, dengan mengutip sumbangan dari masyarakat dan mengaku sebagai pengurus masjid. Saat ditangkap itu, didalam tas pelaku, ditemukan senjata tajam jenis sangkur, pistol Korek api, dan foto pelaku mengenakan seragam TNI berpangkat mayor.

Sebelum diserahkan ke Polres Aceh Barat, tersangka MI sebelumnya sempat diserahkan oleh warga ke Koramil Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Karena yang bersangkutan bukan anggota TNI, kemudian MI diserahkan kepada kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Iptu Fachmy Suciandy mengatakan, tersangka MI dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1959 atas kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun kurungan. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version