Polres Aceh Barat tangkap penjual BBM ilegal
Barang bukti dan tersangka penjualan BBM ilegal saat berada di Mapolres Aceh Barat, Jumat (11/8/2023). FOTO : Humas Polres Aceh Barat
Home Hukum Polres Aceh Barat tangkap penjual BBM ilegal
HukumNews

Polres Aceh Barat tangkap penjual BBM ilegal

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Barat, Kamis (10/8/2023), berhasil menangkap pelaku yang diduga mendistribusikan dan menjual BBM bersubsidi tanpa izin alias ilegal.

Dari penangkapan itu, Polres Aceh Barat berhasil amankan barang bukti sebanyak 1,3 ton BBM ilegal. Sementara, terduga pelaku yang ikutkan ditangkap dua orang, masing-masing RF (42) dan AH (35).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/8/2023) mengatakan, selain terduga tersangka dan barang bukti minyak ilegal, pihaknya juga amankan barang bukti lain, seperti mobil KIA Travelo, Mitsubushi Boc, fiber tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak tiga buah, serta mesin pompa dua unit.

Saat ini, lanjut Kapolres, seluruh barang bukti dan para pelaku sudah diamankan. Sementara itu, para penyidik terus mendalami informasi dan keterangan dari pelaku.

Para pelaku akan dijerat pihaknya dengan pasal 53 huruf B dan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun kurungan dan denda Rp6 miliar, sebut Kapolres.

Kapolres juga ingatkan kepada para pihak, untuk tidak main-main dengan BBM bersubsidi. Apalagi sampai menjual dan mendistribusikanya tanpa hak. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan aturan.

Jajaran Polres Aceh Barat sendiri, tegasnya, akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan adanya peredaran dan perdagangan BBM ilegal. “Kalau salah kita tangkap dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKBP Andi Kirana.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Besok, Bunda Salma dilantik sebagai anggota DPR Aceh

POPULARITAS.COM – Calon anggota legislatif dari Dapil Aceh Utara-Lhokseumase, Salmawati, Rabu 21...

News

Sepeda listrik dilarang pakai jalan raya, Dirlantas Polda Aceh : Kita pakai UU Lalu Lintas untuk tindak

POPULARITAS.COM –  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melarang penggunaan sepeda listrik di...

News

Investasi syarat penting lepas ketergantungan ekonomi Aceh dari APBA

POPULARITAS.COM – Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh, Agus Chusaini, optimistis...

News

Kadin Aceh dukung penujukan Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai

POPULARITAS.COM – Kadin Aceh mendukung Penuh kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, yang...

Exit mobile version