Home Hukum Polres Aceh Barat tangkap penjual BBM ilegal
HukumNews

Polres Aceh Barat tangkap penjual BBM ilegal

Share
Polres Aceh Barat tangkap penjual BBM ilegal
Barang bukti dan tersangka penjualan BBM ilegal saat berada di Mapolres Aceh Barat, Jumat (11/8/2023). FOTO : Humas Polres Aceh Barat
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Barat, Kamis (10/8/2023), berhasil menangkap pelaku yang diduga mendistribusikan dan menjual BBM bersubsidi tanpa izin alias ilegal.

Dari penangkapan itu, Polres Aceh Barat berhasil amankan barang bukti sebanyak 1,3 ton BBM ilegal. Sementara, terduga pelaku yang ikutkan ditangkap dua orang, masing-masing RF (42) dan AH (35).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/8/2023) mengatakan, selain terduga tersangka dan barang bukti minyak ilegal, pihaknya juga amankan barang bukti lain, seperti mobil KIA Travelo, Mitsubushi Boc, fiber tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak tiga buah, serta mesin pompa dua unit.

Saat ini, lanjut Kapolres, seluruh barang bukti dan para pelaku sudah diamankan. Sementara itu, para penyidik terus mendalami informasi dan keterangan dari pelaku.

Para pelaku akan dijerat pihaknya dengan pasal 53 huruf B dan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun kurungan dan denda Rp6 miliar, sebut Kapolres.

Kapolres juga ingatkan kepada para pihak, untuk tidak main-main dengan BBM bersubsidi. Apalagi sampai menjual dan mendistribusikanya tanpa hak. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan aturan.

Jajaran Polres Aceh Barat sendiri, tegasnya, akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan adanya peredaran dan perdagangan BBM ilegal. “Kalau salah kita tangkap dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKBP Andi Kirana.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version