Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam. Foto: Humas Polres Aceh Besar
Home News Polres Aceh Besar tangani 87 kasus kriminal selama 2023
News

Polres Aceh Besar tangani 87 kasus kriminal selama 2023

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman menyebutkan selama tahun 2023, total kejadian kriminal yang ditangani mencapai 110 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 87 kasus. Jumlah ini menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 128 kasus.

Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers terkait analisis dan evaluasi kamtibmas selama tahun 2023, di Polres Aceh Besar, Kamis, (29/122022).

Terkait tindak pidana narkotika, Sat Narkoba Polres Aceh Besar menangani 36 kasus dengan penyelesaian sebanyak 26 kasus. Jumlah barang bukti yang disita melibatkan 1.767,93 gram ganja, 49,23 gram sabu, dan 11 hektar ladang ganja dengan 30.000 batang.

Kamsetibcar Lantas tahun 2023 mencatat 269 kecelakaan lalu lintas, dengan 45 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 460 orang luka ringan. Sat Lantas Polres Aceh Besar melakukan penilangan terhadap 1.233 pelanggar dan memberikan teguran kepada 5.321 pelanggar.

Dalam konteks persiapan Pemilu 2024, Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa wilayahnya secara garis besar aman. Polres Aceh Besar telah menetapkan kriteria kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu mendatang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version