Home News Polres Aceh Selatan didesak segera tangani kasus satwa lindung yang mangkrak
News

Polres Aceh Selatan didesak segera tangani kasus satwa lindung yang mangkrak

Share
Dokumentasi - Pawang Syarwani (70) membantu mengevakuasi harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) di Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. ANTARA/Irwansyah Putra
Share

POPULARITAS.COM – Dalam diskusi “Membedah Kasus Kematian Satwa Lindung yang Masih Mangkrak” pada Rabu (16/3/2022), sejumlah aktivis lingkungan dari berbagai lembaga mendesak Polres Aceh Selatan untuk segera mengungkap kasus kematian satwa lindung yang hingga saat ini belum mendapat kepastian hukum.

Saksi ahli Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taing menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus, penyebab mangkraknya perkara karena tidak adanya laporan ke Polda Aceh

“Silakan lakukan advokasi untuk mendesak BKSDA untuk melapor ke pusat atau polda, barang buktinya sampai sekarang masih ada, kasus itu masih bisa dibuka, tinggal temukan tersangkanya,” ujar Taing.

Manager program Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Missi Muizzan berharap Polres Aceh Selatan tidak memberhentikan kasus kematian satwa yang terjadi di Aceh Selatan. Mulai dari kematian harimau di Trumon hingga kasus terbaru di Meukek.

Menurutnya, semua kasus tersebut mengandung unsur pidana.

“Ada unsur pidana di situ, dan kalau kasus itu dibuka lagi LSGK siap membantu tim penyidik,” ujar Missi.

Senada dengan Missi, Ismed, Manager Aceh Landscape-Orangutan Information Centre (OIC) berkomitmen memberi dukungan terhadap langkah-langkah advodkasi yang akan dilakukan kedepannya.

Diskusi yang juga dihadiri beberapa mahasiswa ini turut membahas kasus kematian Orangutan yang ditemukan dengan 137 peluru yang bersarang di tubuhnya, pada 9 september 2020 lalu di kabupaten Aceh Selatan, yang merupakan salah satu kasus yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh selaku penyelenggara acara diskusi mengatakan akan terus mengawal kasus-kasus yang masih mangkrak ini.

“Kita akan turut mengadvokasi agar kasus-kasus yang mangkrak ini agar terus diusut sampai ke tindak pidana,” kata Cut Nauval Dafistri, Sekretaris Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version