Polres Aceh Timur tangkap 5 kilogram sabu di Darul Aman
FOTO : Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru saat konferensi pers penangkapan Sabu 5 kilogram, Rabu (7/8/2024). FOTO : Humas Polres Aceh Timur
Home Kriminalitas Polres Aceh Timur tangkap 5 kilogram sabu di Darul Aman
Kriminalitas

Polres Aceh Timur tangkap 5 kilogram sabu di Darul Aman

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Timur menemukan lima kilogram sabu dalam sebuah mobil Kijang yang melintas di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Sabtu (3/8/2024) kemarin.

Selain barang haram tersebut, petugas juga ikut mengamankan dua pelaku yang sempat kabur saat mobil yang dikendarai diberhentikan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari Polsek Darul Aman tentang sebuah mobil mencurigakan yang melintas di wilayahnya.

Dari informasi tersebut, tim gabungan Satintelkam, Satresnarkoba dan Polsek Darul Aman langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, tim menghentikan mobil yang dicurigai itu, ada dua orang keluar dari mobil dan kabur,” ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru kepada popularitas.com, Rabu (7/8/2024).

Saat mobil digeledah, polisi menemukan sebuah karung berisi lima bungkusan diduga sabu dengan kemasan warna hitam yang bertuliskan Bluebeard Ethiopia.

Berat keseluruhan barang tersebut, sambung Nova, diperkirakan mencapai 5.295 gram atau 5,2 kilogram lebih.

“Tim mengejar kedua orang yang kabur hingga diamankan di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman,” katanya.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial BA (37) dan RI (30) yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara,” jelasnya.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti lima kilogram lebih sabu-sabu, satu unit ponsel dan satu unit mobil Kijang bernopol BK 1812 KK.

“Pelaku dijerat Pasal 115 (2) subs 114 (2) subs 112 (2) subs 132 (1) UU Narkotika jo Pasal 55 (1) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hukuman mati,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilla menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Benar, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini,” pungkas Yusra yang dikonfirmasi secara terpisah.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Bobol brangkas uang dan emas warga Aceh Besar, MUA ditangkap polisi

POPULARITAS.COM – Pembobolan brankas yang berisi uang dan emas bernilai ratusan juta...

Kriminalitas

Tiga warga Aceh ditangkap di Padang bersama sabu 3 kilogram

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh, masing-masing, AL (41) asal Bireuen, S (38)...

Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Exit mobile version