Home Hukum Polres Bireuen musnahkan ganja puluhan ribu gram
HukumNews

Polres Bireuen musnahkan ganja puluhan ribu gram

Share
Polres Bireuen musnahkan ganja puluhan ribu gram
Polres Bireuen musnahkan ganja puluhan ribu gram. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 26.475 gram di halaman mapolres setempat, Rabu (31/8/2022).

Kapolres Bireuen, Ajun Komisaris Besar Polisi Mike Hardy Wirapraja, melalui Kasat Narkoba Inspektur Satu Iskandar mengatakan, barang bukti narkotika ganja yang dimusnagkan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 30 Juli lalu.

Iskandar menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Hasilnya, kata Iskandar, tiga orang berhasil ditangkap, yaitu RF (27), MA (29), dan S (23). Dari para pelaku juga ikut diamankan barang bukti berupa 25 bungkus ganja dengan total berat 26.600 gram.

“Barang bukti yang disita 26.600 gram. Namun yang dinusnahkan 26.475 gram. Sisanya 125 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium kriminal,” jelas Iskandar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...

Exit mobile version