Home Hukum Polres Nagan Raya tangkap pengedar narkoba, barang bukti 20 paket sabu siap edar
HukumNews

Polres Nagan Raya tangkap pengedar narkoba, barang bukti 20 paket sabu siap edar

Share
Polres Nagan Raya tangkap pengedar narkoba, barang bukti 20 paket sabu siap edar
Tersangka AAJ (34) saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Jumat (5/1/2024). FOTO : Humas Polres Nagan Raya
Share

POPULARITAS.COM – Polisi dari Satres Narkoba Polres Nagan Raya, tangkap AAJ (34), warga Leueng Keubue Jagat, Kecamatan Tripa. Pria itu diamankan dalam dugaan tindak pidana pengedaran barang bukti narkoba jenis sabtu. Saat ditangkap, bersamanya turut diamankan 20 paket sabu-sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadhani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024) menerangkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah itu, berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah maraknya peredaran barang haram di daerah mereka yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan informasi. Kemudian, Rabu (3/1/2024), petugas bergerak ke lokasi yang dilaporkan masyarakat tersebut. Setibanya di TKP, polisi mendapati seseorang mengendari sepeda motor dan singgah di salah satu kios warga.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dan benar didapati barang bukti sabu sebanyak 20 paket bersama tersangka.  “Saat kita tangkap, dari tangan pelaku ada barang bukti sabu siap edar. Dibungkus dengan plastik warna bening,” terangnya.

Barang bukti tersebut kemudian dilakukan penimbangan, berat totalnya capai 4,64 gram, sambungnya. Selain barang bukti sabu, bersama pelaku juga turut diamankan satu unit motor Honda Beat dan handphone, tambahnya.

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terang Ipda Vitra.

Ipda Vitra Ramadhani mengingatkan kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak berwajib melalui +62 853-5970-2552 jika terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

“Kami membuka nomor kontak yang dapat di hubungi bagi masyarakat jika terjadi tindak pidana penyalahguna narkoba. Kontribusi masyarakat dalam menekan penyalahgunaan narkoba juga berperan penting,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version