Home News Polres Nagan Raya tangkap penimbun ratusan liter BBM subsidi
News

Polres Nagan Raya tangkap penimbun ratusan liter BBM subsidi

Share
Polres Nagan Raya tangkap penimbun ratusan liter BBM subsidi
Petugas kepolisian mengintrogasi seorang warga diduga sebagai penimbun BBM subsidi di sebuah rumah di kawasan Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (5/9/2022). (ANTARA/HO-Dok Satreskrim Polres Nagan Raya)
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap dua orang warga diduga sebagai penimbun 590 liter BBM solar subsidi pada sebuah rumah di kawasan Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat.

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, yang menginformasikan adanya dugaan penimbunan BBM subsidi,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Ajun Komisaris Polisi Machfud, Selasa (6/9/2022).

Ada pun dua orang warga yang sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya tersebut masing-masing berinisial AF (52 tahun) warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kemudian seorang pria berinisial AS (47 tahun) warga Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Dari tangan AF, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 14 jeriken yang berisi 480 liter BBM subsidi jenis biosolar, yang diangkut menggunakan dump truck warna kuning dengan nomor polisi F 8782 SE.

Sedangkan dari pelaku berinisial AS, polisi mengamankan sebanyak empat jeriken berisi 110 liter BBM biosolar bersubsidi, yang diangkut dengan mobil Panther warna biru dengan nomor polisi BL 681 DZ.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nagan Raya, dan barang buktinya juga sudah kita amankan di Mapolres,” kata Machfud.

Polisi juga memastikan kedua pelaku diduga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman kurungan penjara. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version