Home News Polres Pidie Jaya tangkap pengedar narkoba, 1,41 gram sabu disita
News

Polres Pidie Jaya tangkap pengedar narkoba, 1,41 gram sabu disita

Share
Polres Pidie Jaya tangkap pengedar narkoba, 1,41 gram sabu disita
MF (39) tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap petugas, Minggu 18 Agustus 2024 saat jalani pemeriksaan di Polres Pidie Jaya. FOTO : Humas Polres Pidie Jaya).
Share

POPULARITAS.COM – MF (39) warga Pidie Jaya, berhasil ditangkap petugas kepolisian dari resor setempat. Pria itu dibekuk disalah satu rumah di Kecamatan Bandar Baru, Minggu 18 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pidie, Iptu Rahmi dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024) mengatakan, saat ditangkap, barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,41 gram berhasil diamankan petugas yang disembunyikan dalam bungkus kotak rokok dan disimpan dilantai rumah pelaku.

“Pelaku kita tangkap bersama barang bukti 1,41 gram sabu,” katanya.

Kepada polisi tersangka mengakui jika lima paket sabu dengam berat total 1,41 gram itu merupakan miliknya. Kini tersang berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya, tambahnya.

Kepada pelaku MF, penyidik akan menggunakan pasal Pasal 112 Jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkasnya

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version