Home News Polres Pidie Jaya tangkap pengedar narkoba, 1,41 gram sabu disita
News

Polres Pidie Jaya tangkap pengedar narkoba, 1,41 gram sabu disita

Share
Polres Pidie Jaya tangkap pengedar narkoba, 1,41 gram sabu disita
MF (39) tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap petugas, Minggu 18 Agustus 2024 saat jalani pemeriksaan di Polres Pidie Jaya. FOTO : Humas Polres Pidie Jaya).
Share

POPULARITAS.COM – MF (39) warga Pidie Jaya, berhasil ditangkap petugas kepolisian dari resor setempat. Pria itu dibekuk disalah satu rumah di Kecamatan Bandar Baru, Minggu 18 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pidie, Iptu Rahmi dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024) mengatakan, saat ditangkap, barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,41 gram berhasil diamankan petugas yang disembunyikan dalam bungkus kotak rokok dan disimpan dilantai rumah pelaku.

“Pelaku kita tangkap bersama barang bukti 1,41 gram sabu,” katanya.

Kepada polisi tersangka mengakui jika lima paket sabu dengam berat total 1,41 gram itu merupakan miliknya. Kini tersang berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya, tambahnya.

Kepada pelaku MF, penyidik akan menggunakan pasal Pasal 112 Jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkasnya

Share
Tulisan Terkait
News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

Exit mobile version