Home Hukum Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh baya
HukumNews

Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh baya

Share
Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh baya
Ilustrasi, konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/12/2021), terkait pengungkapan 133 kilogram sabu. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Polres Pidie menyita 17 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dari pria paruh baya yang berhasil ditangkap.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, dikutip dari laman Antara, Selasa (9/8/2022) mengatakan pria tersebut berinisial H (38) yang ditangkap di Gampong Rawa, Kecamatan Pidie.

“Pukul 16:00 WIB kami berhasil menciduk pelaku saat sedang nongkrong di Pos Kamling Gampong Rawa,” kata Rahmat.

Pada saat ditangkap, ditemukan 17 paket sabu-sabu yang telah dikemas dengan plastik bening, kemudian dimasukkan ke bungkusan rokok magnum.

Bungkusan seberat 2,74 gram itu ditemukan di kantong celana tersangka, Polisi juga mengamankan satu handphone android dari tersangka.

Menurut pengakuan dari tersangka barang haram tersebut didapatkan dari Si Ham, yang sekarang masuk ke DPO.

“Tersangka dan barang bukti kini harus ditahan di Mapolres Pidie guna melakukan penyelidikan dan penyidikan,” demikian Rahmat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...

Exit mobile version