Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh baya
Ilustrasi, konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/12/2021), terkait pengungkapan 133 kilogram sabu. Foto: Ist
Home Hukum Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh baya
HukumNews

Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh baya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Polres Pidie menyita 17 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dari pria paruh baya yang berhasil ditangkap.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, dikutip dari laman Antara, Selasa (9/8/2022) mengatakan pria tersebut berinisial H (38) yang ditangkap di Gampong Rawa, Kecamatan Pidie.

“Pukul 16:00 WIB kami berhasil menciduk pelaku saat sedang nongkrong di Pos Kamling Gampong Rawa,” kata Rahmat.

Pada saat ditangkap, ditemukan 17 paket sabu-sabu yang telah dikemas dengan plastik bening, kemudian dimasukkan ke bungkusan rokok magnum.

Bungkusan seberat 2,74 gram itu ditemukan di kantong celana tersangka, Polisi juga mengamankan satu handphone android dari tersangka.

Menurut pengakuan dari tersangka barang haram tersebut didapatkan dari Si Ham, yang sekarang masuk ke DPO.

“Tersangka dan barang bukti kini harus ditahan di Mapolres Pidie guna melakukan penyelidikan dan penyidikan,” demikian Rahmat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version